Entaskan Kemiskinan, Ridho Berbhakti Ubah Predikat Rawan Pangan Jadi Desa Mandiri

TANGGAMUS  (PeNa)-Masalah kemiskinan menjadi momok di seluruh pelosok Indonesia tak terkecuali Provinsi Lampung ,dan mengentaskan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Sadar akan tanggung jawab itu,  dan paham jika kepala daerah adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri  terus berupaya melakukan komunikasi yang intens serta membangun  Sinergitas yang positif antara pusat dan pemerintah daerah  dalam rangka bersama-sama menindaklanjuti  program yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widido.

Selain  Program Gerbang Desa Saburai yang lambat laun mampu membuat perubahan signifikan terhadap desa tertinggal bahkan mampu mandiri dalam bidang pangan, duet Ridho Berbhakti tanpa lelah dan intensif berkoordinasi dengan pusat terhadap program pro rakyat sehingga mampu bersinergi guna mengentaskan kemiskinan.

Desa rawan pangan yang merupakan masalah di setiap daerah di Indonesia, juga terjadi di Bumi Rua Jurai seperti Pekon Sri Menganten, Pulau Panggung, Tanggamus, namun secara perlahan pemberdayaan dan pembinaan yang di berikan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung  melalui program Desa Mandiri Pangan dengan kucuran dana Bantuan Sosial Rp100 juta untuk usaha produktif warga predikat sebagai daerah rawan pangan tak lagi disandang,kini Pekon Sri Penganten yang merupakan salah satu dari 97 desa mandiri pangan di Provinsi Lampung lebih dikenal sebagai sentra produksi ikan air tawar.

“Karena program ini salah satu prioritas Pak Ridho Ficardo, dalam mengentaskan kemiskinan,” kata unsur pimpinan di Dinas Ketahanan Pangan Lampung, Agustus 2017 lalu.

Program Mandiri Pangan merupakan bagian dari Program Aksi Desa Mandiri Pangan (Proksi Demapan). Program ini salah satu program yang berupaya menanggulangi kemiskinan dan sekaligus menangani kerawanan pangan. Bentuknya dengan melakukan pemberdayaan kepada kelompok afinitas (KA), dengan kegiatan pelatihan, pendampingan, dan pemberian dana bergulir. Pilihan budidaya ikan sebagai penopang perekonomian warga, juga berbuah hasil.

Kini, ada empat kelompok tani yang mengandalkan hidupnya dari budidaya ikan air tawar yakni Hidup Mandiri, Jaya Mandiri, Seksi Tujuh 1, dan Seksi Tujuh 2.Menurut Ketua Kelompok Jaya Mandiri, Jaenal Aripin, pada awal pembentukan usaha hanya terdapat empat kolam masing-masing satu kolam di empat kelompok tersebut. Namun kini jumlahnya bertambah menjadi 18 kolam. Tak hanya itu, kegiatan ini juga berdampak pada masyarakat di luar kelompok afinitas di empat desa tersebut. Aksi tersebut berhasil mencetak budidaya ikan air tawar hingga mencapai 100 kolam.

“ Kami bersyukur atas program ini, karena manfaatnya tak hanya dirasakan empat kelompok, tapi warga di luar kelompok,” kata Jaenal Aripin.

Banyaknya dana mengalir ke desa baik dari Pemerintah Provinsi Lampung seperti Gerbang Desa Saburai dan alokasi dana desa dari pusat, membuat desa menggeliat.

Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, terus berkoordinasi agar dana tersebut efektif dan tepat sasaran. “Kami akan mensinergikan kegiatan Desa Mandiri Pangan ini dengan kegiatan lainnya. Misalnya, dengan memanfaatkan dana desa sesuai amanat Permendes 22 Tahun 2016 tentang Dana Desa untuk mengatasi kendala yang dihadapi masyarakat dalam budidaya ikan air tawar. Salah satunya mahalnya pakan, sehingga sangat dibutuhkan bagi satuan kerja terkait untuk melakukan pelatihan pembuatan pakan dan mesin pembuat pakan,” kata seorang unsur pimpinan di Dinas Ketahanan Pangan.

Seperti diketahui, Desa Mandiri Pangan merupakan pengembangan program pengentasan kemiskinan di lokasi yang mempunyai potensi sumber daya alam lalu diberikan penambahan modal untuk pengembangan usaha masyarakat miskin, sehingga terjadi peningkatan pendapatan yang berdampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan pangan. Biasanya untuk sampai pada kemandirian pangan diperlukan sejumlah tahapan. Dari tahap persiapan, penumbuhan, pengembangan sampai pada tahap kemandirian. Program ini dimulai dari penentuan kelompok afinitas, yaitu kelompok dengan sejumlah anggota (biasanya ada yang 5 hingga 20 orang atau lebih). Mereka bekerja sama secara otonom pada kegiatan aksi langsung.  Kelompok afinitas memberikan tantangan agar seluruh anggota dapat aktif. Mereka diberdayakan oleh kelompok yang terlibat untuk mengambil aksi langsung yang kreatif. (TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *