Eriawan: Tak akan Intervensi Perkara KPU

PESAWARAN-(PeNa), Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan tidak akan mengintervensi soal perkara dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.
Perkara yang diduga melibatkan Sekretaris KPU Pesawaran tersebut masih terus bergulir di tangani Unit tindak pidana korupsi Polres Pesawaran. “Ya, kita tidak akan mengintervensi perkara dugaan tipikor pada KPU yang ditangani pihak kepolisian. Itu ranah hukum dan biarlah berjalan sesuai dengan aturan yang ada, ” kata Eriawan pada PeNa, Rabu (14/6).
Menurutnya, proses hukum yang sedang dijalani pihak KPU tidak akan mengganggu tahapan pada pemilukada mendatang. “Proses hukum tersebut tidak mengganggu tahapan yang akan dilakukan komisioner mendatang. Memang iya, sebentar lagi pemilukada akan digelar, ” ujar dia.
Diterangkan Eriawan, meski kondisi proses hukum terus berjalan, dana hibah yang diajukan pihak KPU kepada pemerintah daerah kabupaten pesawaran dipastikan tetap digulirkan. “Kalau dana hibah yang diajukan KPU tetap kita gulirkan, meskipun masih ada proses hukumnya. Karena ini kaitannya dengan pemilukada tahun depan dan kita harus mendukungnya, ” terang dia.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan pada PeNa,bahwa terkait proses hukum yang sedang terjadi pada KPU tidak akan mengganggu tahapan pada pemilukada. “Semua harus patuh dan taat kepada hukum, untuk itu proses hukum yang terjadi di KPU kita harus menghormatinya. Dan jamin tidak akan mengganggu tahapan yang akan dilakukan, ” kata Kesuma.
Ditegaskan, terkait soal proses hukum pada perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPU yang sedang ditangani Polres setempat, pihaknya tidak akan ikut campur. “Ya silahkan saja diproses, kita tidak ikut campur, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.