BANDARLAMPUNG- Dugaan setoran proyek di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung terus menuai atensi publik, sejumlah kasus yang muncul dipermukaan merupakan sinyalemen jika proses lelang hanya gugur kewajiban, pasalnya pemilik setoran yang dipastikan akan memenangkan tender.
“ Soal setoran proyek itu kan masalah klasik yang memang sudah tidak aneh lagi, coba tanya rekanan ada tidak yang mendapatkan proyek itu gratis, saya yakin rekanan pasti akan menjawab tidak. Terkait dugaan Sekdis DBM yang diduga menerima uang setoran, bukna lagi hal baru, saya pun sering mendengar.Ini yang sebenarnya merusak mental bangsa dan tidak mendidik. Sah-sah saja jika mau mendapatkan pekerjaan di DBM namun alangkah lebih baik dengan cara-cara yang fair sebagaiamana yang telah di atur dalam undang-undang,”tegas Charles saat dihubungi melalui sambungan telepon,Rabu (14/6).
Dia menambahkan ,adanya mafia proyek di DBM akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan pada akhirnya memicu peluang terjadi kerugian negara. Pihak-pihak terkait seperti Inspektorat, DPRD menurutnya harus segera mengambil langkah tegas dengan adanya pengkondisian proyek yang diduga di koordinir oleh Sekdis DBM.
“ Tiap tahun selalu saja ada keluhan dari rekanan yang tidak mendapatkan proyek tapi sudah setor, ada juga yang diberikan paket namun tidak sesuai dengan nilai setoran yang diberikan. Hal yang mustahil jika Gubernur, Inspektorat bahkan Legislatif tidak mengetahui, semestinya persoalan itu harus segera disikapi dan tegas, kalau dibiarkan, kita jangan pernah berharap pekerjaan proyek itu akan berkualitas jika yang mengerjakan rekanan yang mendapatkan proyek dengan cara tidak fair,”ucapnya.
Dilanjutkan, saat ini Matala sedang mengumpulkan data dari sejumlah rekanan yang diduga telah memberikan setoran kepada Rony dan beberapa oknum DBM.
“ Jika telah lengkap akan kita laporkan ke Kejati, saat ini beberapa bukti kuitansi telah kita dapatkan dugaannya hampir semua bukti itu mengarah ke Rony, atas jika sudah lengkap baru kita laporkan secara resmi,”tegasnya.
Sementara Rony Witono ketika dikonfirmasi melalui pesan Whats App enggan berkomentar saat disinggung persoalan tersebut.
“ Lo kalo mau nanyaian masalah berita itu gua gak mau,”tulis Rony dalam pesannya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan suap setoran yang disinyalir melibatkan Sekretaris Dinas (sekdis) Bina Marga Rony Witono semakin menguatkan asumsi jika persoalan tersebut bukan isapan jempol dan telah menjadi sistem yang masif serta terstruktur.
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto berpendapat dengan adanya sejumlah kasus yang muncul dipermukaan terkait jual beli proyek di Dinas Bina Marga (DBM) seharusnya menjadi perhatian serius Gubernur Lampung.
“ Bukan lagi rahasia umum masalah setoran proyek itu, karena sudah menjadi sistem meskipun terjadi pergantian kadis tetap saja takkan mampu merubah sistem itu, ini lingkaran setan,”kata Yusdianto, Sabtu (10/6).
Selain itu jika dugaan setoran itu mampu dibawa ke ranah hukum, penyidik harus mampu mengungkap kemana saja aliran dana itu mengalir.
“ Beberapa kasus terkait setoran sudah sering terjadi, bukan hanya terjadi di Bina Marga, Satker lain pun tidak lput dari mafia proyek. Gubernur seharusnya mengambil sikap dengan adanya prilaku oknum ASN tersebut. Akan tetapi jika memang uang setoran itu mampu di bawa ke ranah hukum, penyidik harus mampu mengungkapkan kemana saja aliran dana itu mengalir, saya pikir tidak mungkin Sekdis melampaui kewenangan Kadis dengan menerima setoran tanpa adanya perintah yang jelas,”tegasnya.
Dia mengatakan, adanya kongkalingkong antara rekanan dan oknum dinas dalam konteks persekongkolan guna mendapatkan proyek, justru sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.
“ Negara sangat dirugikan dengan adanya mafia proyek ini, tentunya sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan, dan ini tiap tahun selalu menjadi temuan BPK contohnya kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh Satker kepada rekanan. Lumrah kalau rekanan mau untung lebih karena sejak awal proyek didapat dengan cara-cara yang tidak benar,”ungkapnya.
Akan tetapi, meski ada beberapa kasus yang muncul dan mengungkap tentang setoran proyek di lingkungan pemerintahan namun tetap saja aparat hukum tidak mampu mengungkap kasus dengan tuntas. Penyelidikan bahkan penyidikan kasusnya selalu anti klimaks sehingga aparat hukum pun tak ayal menjadi pergunjingan publik jika telah terintervensi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kasus tersebut terungkap.
“ Banyak kasus yang terjadi mengenai uang setoran proyek, tapi lihat saja sedikit sekali yang mampu dituntaskan, dan tentunya hal itu menimbulkan fitnah terhadap penyidik jika telah di intervensi jadi jangan salahkan publik jika muncul krisis kepercayaan terhadap aparat hukum yang ,”tandasnya.(BG)