BANDARLAMPUNG (PeNa)-Calon mahasiswa Universitas Lampung Juliana Manik (18) sempat merasakan kuliah di Universitas Lampung (Unila) walau seumur jagung, wanita yang beralamat di Jalan Binjai Km 12,5, Kutilang Ujung, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, itu gagal kuliah akibat tidak teregistrasi saat mengisi data secara online .
Meskipun, Juliana telah membayar mengisi data / borang calon mahasiswa dan membayar uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 juta pada 2 Juni 2017 setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sebagai lanjutan fari proses setelah finyatakan lulus via jalur undangan pada Jurusan Administrasi Bisnis FISIP Unila. “Saya sudah ikut Propti dan kuliah sekitar satu minggu. Saya memutuskan tidak kuliah karena nama saya tidak ada dalam daftar hadir, ” katanya pada hari senin 16 oktober 2017.
Adapun penyebabnya seperti dijelaskan Calon mahasiswa dari SMA Negeri 1 Sunggal itu , dimulai saat dirinya melakukan pendaftaran secara online di warung internet (warnet) dekat rumahnya. Waktu itu, terdapat beberapa data yang kosong meski telah diisi. Kemudian, Juliana bertanya kepada penjaga warnet, dan diberitahu bahwa mungkin server Unila sedang penuh.
Ketidakjelasan keberadaan dirinya sebagai mahsiswa itulah yang menyebabkan Juliana berangkat ke Lampung. Dia bermaksud menanyakan hal tersebut secara langsung kepada pihak Rektorat Unila.
“Pihak rektorat bilang bahwa mahasiswa yang tidak registrasi berarti bukan mahasiswa. Lalu, saya jawab bahwa saya telah bayar UKT. Masa gara-gara cuma tidak registrasi saya gagal kuliah. Saya pun memohon kebijaksanaan, dan disarankan membuat surat permohonan,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, surat permohonannya tak kunjung mendapat jawaban. Selain itu, pihak Unila belum mengeluarkan surat resmi bahwa dirinya bukan mahasiswa. “Sebenarnya, saya ingin ke Lampung mengurus hal ini pada Juli lalu. Tapi, saat itu keadaan orang tua tidak memungkinkan. Baru pada Agustus saya ke Lampung. Ayah saya bekerja sebagai sopir, dan ibu cuma buruh pabrik,” kata Juliana yang berharap pihak Unila memberikan kesempatan kuliah.
Sekita pertengahan September, Juliana melalui Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung dan menceritakan permasalahannya. Kemudian dilalukan upaya menemui pihak rektorat melalui Dekan Fisip yang menelpon pihak rektorat yang dalam hal ini Prof. Dr. H. Bujang Rahman, M.Si.Wakil Rektor II (Bidang Administrasi Umum dan Keuangan)Rektor Bidang Kemahasiswaan.
Jawabannya menyatakan Juliana dan yang lainnya sekitar 20 orang tidak dapat mengikuti perkuliahan karena tidak tercatat sebagai mahasiswa Unila alias tidak teregistrasi online. Melihat tidak adanya peluang dan jalan keluar maka anggota GMKI yang mendampingi nenempuh jalan mendatangi Kantor LBH Bandar Lampung.
“Besok, kami melaporkan hal ini ke LBH Bandar Lampung sekitar pukul 10.00 WIB,” kata anggota GMKI Bandar Lampung Rico Fritz Sinurat. Senin malam, 16/10/2017.
Mahasiswa FISIP Unila itu mengatakan, berdasar data sementara, terdapat lima calon mahasiswa yang gagal kuliah. Mereka adalah Juliana Manik (18), Debi, Ersa, Aci, dan Paskah Sihombing. “Kami menilai, pihak kampus berlaku tidak adil. Ada yang telah bayar uang kuliah tunggal (UKT), namun gagal kuliah karena persoalan administrasi. Padahal, pendidikan harus dirasakan semua kalangan. GMKI akan memperjuangkan mereka agar bisa kuliah,” ujar dia.
Pada hari Selasa tanggal 17 oktober 2017 beberapa anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung bersama calon mahasiswa yang gagal kuliah mendatangi Kantor LBH Bandar Lampung. Mereka menyerahkan berkas-berkas berupa fotokopi bukti pembayaran, SKHU, data borang kemahasiswaan dan kode etik.
Calon mahasiswa yang gagal kuliah di Unila karena tidak teregistrasi saat mengisi data secara online , yakni Juliana Manik dan Ersyha Febriani. “Kami mendatangi LBH untuk berkonsultasi dan mencari solusi,” kata Rico Fritz Sinurat, anggota GMKI Bandar Lampung.
Rico mengatakan, dalam pertemuan tadi, pihak LBH akan mengupayakan Juliana dan Ersyha bisa kuliah di Unila. LBH juga meminta GMKI untuk mendata calon mahasiswa yang bernasib serupa. Sebab, pihaknya menerima informasi bahwa terdapat 20 orang yang gagal kuliah karena persoalan administrasi. “Rencananya, LBH bersama Juliana dan Ershya akan mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Lampung,” ujarnya.
Selain Rico, turut pula beberapa anggota GMKI mendampingi Juliana dan Ershya ke LBH Bandar Lampung. Mereka antara lain Sekfung Kemasyarakatan Fernandus Imannuel, Chrisan Natasya, Pengurus Komisariat Heksospol Yohanes Gerhard Pandiangan, dan Yonathan Hutagalung. Tak hanya mereka, ikut juga Mantan Ketua GMKI Bandar Lampung Juvent Pakpahan.
Sebelumnya, Juliana hanya seumur jagung merasakan kuliah di Unila. Warga Jalan Binjai Km 12,5, Kutilang Ujung, Kecamatan Sungkal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, itu gagal kuliah lantaran tidak teregistrasi saat mengisi data secara online . Padahal, Juliana telah membayar UKT sebesar Rp2,4 juta pada 2 Juni 2017. Dia lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) alias jalur undangan pada Jurusan Administarsi Bisnis FISIP Unila.(juvent)






