Gapasdap Keluhkan Kebijakan SKB, Pelabuhan Bakauheni Lengang tapi BBJ Antre 2 Kilometer

Lampung Selatan – (PeNa), Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (Gapasdap) menyatakan keberatan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memindahkan kendaraan golongan 7 hingga 9 ke Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ) dan Ciwandan.

Kebijakan ini dinilai merugikan karena Pelabuhan Bakauheni justru dalam kondisi lengang, sementara antrean panjang terjadi di lokasi lain.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Gapasdap Bakauheni, Warsa, mengungkapkan kebijakan ini sebenarnya dirancang untuk mengatur arus kendaraan barang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, situasi di lapangan tidak sesuai harapan.

“SKB ini mulai berlaku 20 Desember, memindahkan kendaraan golongan 7 hingga 9 ke BBJ dan Ciwandan. Sayangnya, Pelabuhan Bakauheni yang memiliki kapasitas memadai malah kosong, sementara di Merak dan Ciwandan terjadi antrean hingga 2 kilometer,” ujar Warsa, Sabtu (16/12).

Menurut Warsa, lonjakan kendaraan selama Nataru tidak sepadat periode Lebaran sehingga aturan ini justru menciptakan masalah baru.

“Biasanya, libur Nataru tidak menimbulkan kemacetan panjang seperti Lebaran. Namun, pengalihan kendaraan ini membuat truk harus menunggu lama di BBJ, padahal Pelabuhan Bakauheni mampu menampung tanpa antrean,” jelasnya.

Kerugian bagi pengusaha angkutan barang pun tak terhindarkan. Warsa menambahkan bahwa banyak truk yang terpaksa berhenti operasional karena lamanya antrean.

Kritik terhadap kebijakan ini akhirnya mendapat perhatian pemerintah setelah keluhan meluas di media sosial. Pada Sabtu malam, pemerintah memberikan diskresi dengan mengizinkan kembali kendaraan golongan 7 melintasi Pelabuhan Bakauheni.

“Setelah diskresi diberlakukan, arus kendaraan mulai terurai. Kendaraan kecil dan berat kini bisa menyeberang dengan lebih lancar. Namun, kami berharap kebijakan seperti ini lebih fleksibel di masa depan, sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Warsa.

Gapasdap meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan SKB ini demi mencegah kerugian lebih besar serta menjaga kelancaran penyeberangan barang selama musim liburan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *