BANDARLAMPUNG – (PeNa), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyentil keras minimnya fasilitas rehabilitasi narkoba di provinsinya. Sorotan itu ia sampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNNP Lampung, Selasa (18/11/2025).
Menurut Mirza, posisi Lampung sebagai daerah transit membuat narkoba tidak hanya melintas, tetapi juga banyak yang “menetes” dan dikonsumsi di wilayah setempat.
“Lampung ini daerah perlintasan. Narkoba dari Sumatera ke Jawa banyak yang netesnya di sini,” ujar Mirza.
Fasilitas Rehabilitasi Jomplang dengan Jumlah Pengguna
Mirza mengungkapkan fasilitas rehabilitasi yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pengguna narkoba di Lampung. Dari data BNNP, hanya terdapat 175 slot rehabilitasi di BNN Kalianda, sementara pengguna yang terdata mencapai sekitar 31 ribu orang.
“Tempat rehabilitasi sangat terbatas. Sementara pengguna narkoba jumlahnya puluhan ribu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung yang kini didominasi pasien penyalahgunaan narkoba.
“RSJ harusnya untuk pasien ODGJ. Tapi sekarang 80 persen pasiennya kasus narkoba dari seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.
Mirza menilai dampak narkoba semakin nyata pada berbagai fasilitas kesehatan. Sejumlah rumah sakit umum di Lampung juga menangani banyak penyakit yang sumbernya berasal dari penggunaan narkotika.
“Kita hanya daerah transit, tapi dampaknya sudah mengakar. Ini harus jadi perhatian kita semua,” kata Mirza.
Ia menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba harus menjadi pesan tegas bahwa Lampung tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut.
“Kita ingin Lampung aman untuk membangun harapan. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan anak-anak kita,” lanjutnya.
RSJ Akan Didorong Perluas Layanan Rehabilitasi
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Mirza mengatakan pihaknya akan mendorong RSJ Lampung memperluas kapasitas dan layanan rehabilitasi.
“Tanahnya masih luas dan fasilitasnya bisa dikembangkan. Kita ingin RSJ bisa melayani lebih banyak rehabilitasi narkoba,” jelasnya.
Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengakui fasilitas rehabilitasi di Lampung masih jauh dari cukup.
“Faktanya memang minim. Harapan kami ada tambahan anggaran dari Pemda maupun pusat agar layanan rehabilitasi bisa ditambah,” ujar Ginting.






