Hitungan Jam, Polisi Lumpuhkan Terduga Pembunuh Ayah dan Anak

PESAWARAN-(PeNa), Tim Resmob Polda Lampung bersama jajaran Satreskrim Polres Pesawaran lumpuhkan tersangka Andi Novariandi (33) dirumahnya di RT/RW 006/002 Dusun Cimanuk Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima, Jumat subuh (31/05) sekitar pukul 04.45WIB.
Tersangka tersebut diduga sebagai pembunuh Bustori (53) dan Tegar (5) yang tewas mengenaskan diranjang tempat tidurnya dengan luka dipelipis kepalanya.
Warga sekitar menuturkan, bahwa yang bersangkutan nampak murung setelah diketahui masyarakat bahwa keduanya tewas dan langsung dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Andi itu nampak gelisah dan murung, setelah kejadian tersebut. Apalagi mengetahui kepolisian datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan,” kata warga yang enggan menyebut namanya.
Mereka juga mengemukakan bahwa ada beberapa warga yang masih berkaitan saudara dimintai keterangan oleh petugas. Diantaranya adalah Ahmad Suhairi (47)  warga Dusun Cimanuk Timur, Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima, Deni Alamsyah (37) warga Dusun Cimanuk Timur Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima dan saksi yang terakhir berbincang dengan korban yakni Robian Lesmana (49) warga Dusun Cimanuk Timur Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima.
Untuk diketahui, hanya berkisar beberapa jam saja jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut lengkap dengan barang bukti serta pelakunya. Dan kini kasusnya masih didalami guna mengetahui motif dan alasan terjadinya pembunuhan dengan korban salah satunya masih anak anak.
Oleh:sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *