Hmmm…Manis ini, Kasus PNS Aniaya Penjual Martabak Berakhir Damai

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Kasus pria berseragam PNS yang menganiaya penjual martabak di BandarLampung beberapa waktu lalu, dan sempat menjadi sorotan publik karena viral di media sosial akhirnya berujung damai.

Kesepakatan damai antara Muhammad Iqbal, PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dan Erwin Kurniawan, penjual martabak di jalan Gajah Mada BandarLampung, berlangsung di Mapolsek Tanjung Karang Timur, pada Jum`at 10 Februari 2023.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan pihaknya menerapkan Restorative Justice (RJ) karena pihak korban dalam hal ini kuasa hukumnya mencabut laporan.

“Kita terapkan Restorative Justice karena pengacaranya sudah mencabut laporan. Sesuai dengan prosedur maka kita menerapkan RJ,”katanya.

Sementara itu, PNS M. Iqbal meminta maaf kepada Erwin maupun semua masyarakat yang kecewa atas kejadian itu. Kini mereka berdua sudah seperti saudara kedepannya.

“Kita sudah damai, dan sepakat untuk mencabut laporan. Semoga kedepannya tidak terulang,”katanya.

Kemudian, Penjual Martabak Erwin Kurniawan mengatakan ia mencabut laporan murni hati dan tidak ada paksaan dari pihak luar.

“Ini saya murni dari hati, setelah beberapa kali mediasi dan tidak ada sedikitpun paksaan,”katanya.

Sementara itu,Pengacara pedagang martabak Erwin Kurniawan, Novianti mengatakan, dirinya menfasilitasi antara kliennya dan pelaku hingga terjadi perdamaian.

“Terlapor sudah mengakui kesalahannya dan Klien kami menerima permintaan maaf dari terlapor, hingga akhirnya  kami mencabut laporan,”katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *