Pesisir Barat – (PeNa), Penyelidikan terdamparnya sekitar 4.800 meter kubik kayu gelondongan di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, terus bergulir. Temuan barcode berlogo Kementerian Kehutanan RI yang menempel di sejumlah kayu menjadi fokus utama aparat kepolisian untuk menelusuri asal-usul dan legalitas muatan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kayu masih bertanda stiker plastik kuning berisi barcode dengan tulisan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta keterangan PT Minas Pagai Lumber. Namun, sebagian stiker tampak sudah terlepas akibat terjangan ombak.
Nelayan Terganggu Aktivitas Melaut
Nelayan setempat, Zainal, mengungkapkan bahwa sejak awal kayu-kayu itu terdampar, tanda barcode kuning terlihat jelas menempel di batang kayu.
“Iya, waktu pertama kayu itu di pinggir pantai ini, banyak barcode yang nempel, tapi sekarang sudah banyak yang lepas,” kata Zainal, Minggu (7/12/2025).
Zainal menyebut keberadaan ribuan kayu gelondongan di perairan dangkal membuat aktivitas melaut warga terganggu. Nelayan khawatir perahunya tersenggol kayu, terutama saat melaut pada malam hari.
“Kami rasa semua nelayan sama. Kalau bisa ada kompensasi dari pihak kapal. Banyak perahu sekarang tidak bisa melaut,” ujarnya.
Di lapangan, kayu-kayu berukuran besar tampak berserakan di sepanjang pantai, sebagian mengapung dan sebagian lainnya terdampar di bibir pantai, sehingga mempersempit jalur perahu nelayan saat keluar-masuk melaut.
Kapolda: Barcode Jadi Pintu Masuk Penelusuran
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf meninjau langsung lokasi terdamparnya kayu gelondongan tersebut pada Minggu (7/12). Ia menegaskan, polisi kini memfokuskan penyelidikan pada pengecekan dokumen dan registrasi kayu, terutama terkait temuan barcode.
“Ya, kita sedang kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” kata Helfi.
Tongkang yang diketahui milik PT. Bintang Ronmas Jakarta pengangkut kayu asal Sumbar tersebut terdampar dan mengalami kebocoran di bagian lambung bawah, sehingga air masuk ke dalam kapal pada 2 November 2025 silam.
Saat ini, kapal disebut tengah dilakukan penyedotan air dan perbaikan dengan pengelasan, sambil menunggu proses penanganan lanjutan dari pihak terkait.






