Gubernur Lampung Mirza: Perambah Hutan di Pesisir Barat Bukan Perusahaan, tapi Masyarakat

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyoroti serius dugaan perambahan dan pembalakan liar di Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat. Mirza menegaskan, berdasarkan pendataan pemerintah provinsi, kerusakan hutan yang terjadi di wilayah Lampung mayoritas bukan dilakukan oleh perusahaan, melainkan oleh masyarakat.

Gubernur Mirza menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi hutan yang terus mengalami tekanan dalam beberapa bulan terakhir. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengambil langkah awal dengan menerbitkan surat resmi melalui Dinas Kehutanan untuk menahan laju penebangan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya keluarkan surat dari… dari Dinas Kehutanan, untuk menghimbau kepada… untuk menghimbau kepada masyarakat-masyarakat untuk tidak menebang dahulu pohon-pohon besar yang meskipun itu dari tanah pribadi,” kata Mirza saat di wawancarai awak media, Senin (8/12/2025).

Menurut Mirza, persoalan ini tidak bisa disikapi secara biasa. Ia ingin kasus perambahan hutan justru menjadi momentum memperkuat upaya pemulihan lingkungan, khususnya di kawasan hutan lindung.

“Coba… hal seperti ini menjadi semangat kami ya, bagaimana kita akan mendorong mempercepat reboisasi-reboisasi yang terutama yang ada di kawasan hutan-hutan lindung,” lanjutnya.

Mirza juga mengungkapkan bahwa sejak Februari lalu, Pemprov Lampung telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pendataan kerusakan hutan. Dari hasil itu, ia menegaskan kembali bahwa perambahan yang terjadi bukan oleh korporasi.

“Memang kita dari bulan Februari kemarin sudah turun, sudah melihat, sudah mendata banyak sekali hutan-hutan yang sudah banyak dirambah oleh masyarakat—bukan oleh perusahaan—kalau di Provinsi Lampung, yang kita ingin segera reboisasi,” tegas Mirza

Polda Lampung Selidiki Dugaan Pembalakan, Kapolda Pantau Langsung

Sementara itu, Polda Lampung juga bergerak menyelidiki dugaan pembalakan liar di Pesisir Barat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi area penebangan ilegal setelah beredarnya video pemotongan kayu di wilayah Pesisir Utara.

Helfi menegaskan, kepolisian masih memastikan fakta di lapangan sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana. Sejumlah informasi awal telah dikantongi dan kini didalami oleh tim penyelidik.

“Di wilayah Pesisir Barat kita sudah melakukan pengecekan dan mendapatkan fakta-fakta awal. Saat ini masih penyelidikan untuk memastikan betul atau tidaknya,” kata Helfi, Minggu (7/12/2025).

Kapolda memastikan seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas penebangan karena wilayah tersebut rawan bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.

“Kalau pembalakan liar terus terjadi tanpa pertanggungjawaban, dampaknya justru kembali ke masyarakat sendiri,” tegasnya.

Penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemantauan udara untuk memetakan titik-titik lokasi yang diduga menjadi area penebangan liar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *