Kajari Pesawaran Sebut Dua Pilihan Jika Terlibat Narkoba, Masuk Penjara Atau Liang Lahat

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Bagi orang yang terkena narkoba pilihannya hanya ada dua yakni kalau tidak masuk penjara ya masuk liang lahat. Demikian disebutkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti usai memusnahkan barang bukti di halaman kantornya, Kamis (20/10/2022).

Masifnya pengedaran narkoba secara nasional memantik aparat penegak hukum harus lebih ketat dan tegas dalam melaksanakan pencegahan serta penindakan terhadap para pelakunya.

“Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika bagi kaum milenial ataupun anak-anak muda di Pesawaran, kami memiliki program jaksa masuk sekolah dan juga jaksa sahabat desa, yang mana didalamnya kita memberikan materi terkait bahayanya narkotika ini. Karena bagi orang yang terkena narkoba pilihannya hanya ada dua kalau tidak masuk penjara ya masuk liang lahat,” kata dia.

Menurutnya, dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para remaja perlunya peran aktif dari para orang tua dan juga masyarakat lainnya, untuk mengawasi anak-anaknya maupun lingkungan ditempat tinggalnya.

“Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan segala upaya guna mencegah dan meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk kejahatan lainya. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila dilingkungannya terdapat peredaran narkoba,” ujar dia.

Kemudian terkait pemusnahan barang bukti yang dimaksud, juga masih didominasi dari perkara penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Lalu, juga dari perkara tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kejaksaan dan Kepolisian setempat serta pihak terkait lainnya.

“Ini kegiatan kita yang kedua kalinya, perkara sejak bulan Juni sampai dengan Oktober dengan jumlah kasus 69 perkara, dengan rincian 48 perkara narkotika, 19 perkara Oharda, dua perkara Kamnegtibum,” tutur dia.

Ditegaskan, dari barang bukti yang dimusnahkan perkara narkotika masih paling dominan untuk di Kabupaten Pesawaran, hal ini tentu menjadi atensi semua stekholder yang hadir untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa khsusunya di Kabupaten Pesawaran.

“Pada hari ini saja kita memusnahkan sebanyak 66, 58298 gram sabu-sabu, 68 tablet ekstasi, 24,67 gram tembakau sintetis. Harus diketahui oleh yang hadir pada hari ini penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya di Pesawaran saja mungkin juga di daerah lain narkotika masih menjadi kasus yang mendominasi, oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian kita semua, untuk menjaga anak-anak kita dari penyalahgunaan narkotika,” tegas dia.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.