LAMPUNG SELATAN – Irjen Pol. Helmy Santika, Kapolda Lampung, mengapresiasi langkah Bawaslu, KPU Kota Bandar Lampung, dan Sentra Gakumdu yang cepat bertindak setelah terungkap adanya peristiwa surat suara tercoblos di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Rabu (14/02/2024).
Salah satu tindakan Bawaslu adalah menghentikan sementara pencoblosan dengan kertas suara yang tersisa.
Hassanudin Alam, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, mengatakan, “TPS 19 ini untuk sementara waktu kami hentikan pencoblosannya karena ada laporan surat suara tercoblos.”
Surat suara yang sudah tercoblos sebelumnya adalah kertas suara untuk DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.
Kapolda Lampung berharap masyarakat menggunakan jalur resmi yang disediakan pemerintah jika tidak puas dengan hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
“Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar, karena ada Bawaslu, KPU hingga MK,” ungkap Helmy usai pengecekan sejumlah TPS di BandarLampung.
Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan bahwa Bawaslu, KPU, dan MK adalah lembaga yang didirikan pemerintah untuk menyelenggarakan pemilu, serta menanggapi protes terkait hasil pemungutan suara.
“Ini tentunya himbauan kami gunakan jalur-jalur yang ada, disini masih ada KPU, Bawaslu, dan Gakumdu, biar mereka yang bekerja secara optimal,” katanya.
Pihak TNI dan pemangku kepentingan lainnya telah mengantisipasi potensi masalah pasca-pengumuman hasil pemungutan suara dengan persiapan personel, sarana-prasarana, dan langkah-langkah pengamanan sesuai aturan yang berlaku.
“TNI-Polri tentunya harus siap mengamankan masyarakat sehingga hal-hal yang akan terjadi, pengalaman 2019 itu kita minimalisir di tahun 2024 ini,” tambahnya.
Meskipun demikian, pemilu di Provinsi Lampung secara keseluruhan dinilai relatif aman dan kondusif oleh sejumlah pihak, termasuk masyarakat.
“Aman dan lancar ya, gak ribet seperti pemilu lalu. Pihak keamanannya pun di tahun ini cukup tertib,” ungkap Tedy, warga Teluk Betung Barat.
Masyarakat juga mengapresiasi kepolisian dan TNI yang secara intens menjalankan fungsinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pencoblosan.
Dalam Pemilu 2024, meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.






