BANDARLAMPUNG (PeNa) – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemprov Lampung yang terlibat dalam judi online. Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika menemukan ASN yang terlibat.
“Hingga kini belum ditemukan dan saya juga belum mendapatkan laporan adanya ASN yang terpapar judi online, itu juga saya masih menunggu datanya hingga saat ini,” kata Samsudin, Jumat (28/6/2024).
Samsudin menjelaskan, jika ada ASN yang terbukti terlibat judi online, mereka akan dikenai sanksi berat melalui Inspektorat Lampung. “Jika memang ada, akan kami tindak melalui Inspektorat Lampung dan tentunya ada sanksi untuk hal tersebut,” terangnya.
Untuk mengantisipasi maraknya judi online, Samsudin menyatakan bahwa pemerintah akan rutin melakukan penyuluhan hingga ke pelajar.
“Untuk memberantas judi online ini khususnya di Provinsi Lampung, kami bersama Polda Lampung akan bekerja sama menindak para pelakunya sehingga betul-betul tuntas dan ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku,” ungkapnya.
“Saya juga akan memerintahkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk bergerak ke masyarakat memberikan edukasi terkait bahaya judi online, agar generasi kita tidak terpapar atau menjadi pecandu judi online,” tambahnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Lampung telah menangkap 42 tersangka terkait judi online, beberapa di antaranya adalah selebgram Lampung yang kedapatan mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka.






