Kapolres Pesawaran Kerahkan Personil Bhabinkamtibmas Awasi DD

PESAWARAN-(PeNa), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesawaran,Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhamad Syarhan mengerahkan semua personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)nya guna mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD) diwilayahnya.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti isi Memory of Understanding (MoU) antara Polri, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi yang telah ditandatangani pada Jumat (20/10) lalu.”Ya tadi kita lakukan pengarahan kepada para kapolsek, kanit binmas dan bhabinkamtibmas di GSG Pemda Pesawaran. Isinya ya menindaklanjuti MoU tiga institusi yang ditandatangani pada hari Jumat (20/10) kemarin.” kata Kapolres AKBP M. Syarhan pada PeNa,Kamis (26/10).
Dijelaskan,bahwa hal tersebut sebagai langkah preventif dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.”Ya,kegiatan ini kita lakukan dalam rangka pencegahan,  pengawasan dan penanganan permasalahan Anggaran Dana Desa. Dengan tujuan untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yg efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis.
Dimana para bhabinkamtibmas dapat mendampingi dan membantu dan bersinergis dgn perangkat desa dalam  penggunaan anggaran dana desa,” jelas dia.
Mantan pejabat di Ditlantas Polda Lampung tersebut menegaskan bahwa target dari pada keterlibatan Bhabinkamtibmasnya adalah sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan DD. Pasalnya dana tersebut sangat berpotensi sebagai bancakan oknum kepala desa dalam memperkaya diri.”Muaranya jelas,kita lakukan ini sebagai langkah antisipasi. Sehingga dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak untuk diselewengkan,” tegas dia.
Untuk laporan dan pengaduan masyarakat terkait ada atau tidaknya tindak pidana korupsi pada penyerapan DD, Kapolres mengaku belum ada.”Untuk lapdu soal dugaan penyelewengan DD,belum ada,” kata dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *