Karena Narkoba, 15 Tersangka Diamankan

PESAWARAN-(PeNa), Diduga terlibat narkoba, 15 tersangka diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres)  Pesawaran. Para tersangka diamankan setelah terjaring Operasi Anti Narkotika (Antik) Krakatau yang dilakukan pada tanggal 20 sampai dengan 29 Agustus 2017 di wilayah hukumnya.
Kapolres Pesawaran, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Syarhan mengatakan bahwa pengungkapan 15 tersangka dilakukan dengan 13 laporan masyarakat pada Operasi Antik Krakatau.”Lima belas tersangka ini hasil dari Operasi Antik Krakatau yang digelar sejak tanggal 20 sampai dengan 29 Agustus 2017 dari 13 LP, ” kata dia, Rabu (30/8).
Diterangkan, bahwa selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,5 gram, Inek 15 butir, ganja 3,5 gram dan hand phone serta tujuh kendaraan roda dua. “Selain para tersangka, petugas juga telah mengamankan barang bukti dari masing-masing tersangka saat penangkapan, ” terang dia.
Kepada semua tersangka, penyidik akan menjerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. “Semua tersangka akan dikenakan pasal dengan undang-undang narkotika yang ancaman hukumannya paling sedikit lima tahun penjara. Namun, untuk saat ini, petugas terus mengembangkan kasusnya guna mencari adanya keterlibatan pelaku lain, ” ujar dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pesawaran, AKP Fatkhurahman menyebutkan untuk tanggungjawab pemberantasan narkoba tidak hanya pada pihak kepolisian. “Pemberantasan narkoba adalah tanggungjawab kita semua. Bukan hanya pada pihak kepolisian. Untuk itu, kami mengajak kepada semua komponen masyarakat agar sama-sama mencegah peredaran narkoba, ” kata dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *