LAMPUNG – (PeNa), Keluarga tiga anggota Polri yang gugur saat penggerebekan sabung ayam di Karang Manik, Way Kanan, mendesak proses hukum berjalan adil dan transparan.
Nia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, menyatakan bahwa keluarga telah ikhlas, namun menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.
“Kami sadar dan percaya bahwa adik kami, suami kami, orang tua kami tak akan mungkin hidup lagi. Tetapi keadilan harus tetap ditegakkan,” ujar Nia.
Ia menyayangkan munculnya narasi yang dinilai menyimpang dalam persidangan, seolah penembakan terjadi akibat masalah setoran serta perizinan sabung ayam oleh korban.
Nia dengan tegas membantah tudingan tersebut, dan menyatakan bahwa sang suami tidak pernah memberi izin terhadap aktivitas perjudian di wilayah tugasnya.
“Pernyataan saksi yang menyebutkan suami saya memberi izin adalah tidak benar dan tidak berdasar. Itu sangat menyakitkan bagi keluarga kami,” katanya.
Ia pun meminta seluruh pihak, mulai Presiden, Kapolri, Panglima TNI, hingga Komnas HAM dan LPSK ikut mengawal kasus ini hingga tuntas dan terbuka.
“Kami mohon kepada seluruh pemangku kebijakan mengawal proses hukum ini seadil-adilnya dan tidak ada yang ditutup-tutupi sampai kasus ini selesai,” ucapnya.
Nia berharap perjuangan menuntut keadilan tidak kandas di tengah jalan dan mengiringi harapan dengan doa tulus kepada para pemimpin bangsa dan aparat penegak hukum.
“Semoga Bapak-bapak semua senantiasa mendapat limpahan rahmat dan hidayah dari Sang Maha Pencipta, Allah SWT. Aamiin Ya Robbal ‘alamiin,” pungkasnya lirih.
Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada Maret 2025. Tiga polisi gugur saat menggerebek sabung ayam ilegal, termasuk Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto.
Dua anggota TNI, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis, kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut dan tengah menjalani sidang di Pengadilan Militer Palembang.






