Khawatir Ditembak Mati,  Begal Diserahkan Ke Polda

Bandarlampung (PeNa) – Takut ditembak mati, tersangka Basri Efendi, 26, warga Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, satu dari dua begal yang lolos dari sergapan petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung, diserahkan orang tuanya ke petugas Subdit III Jatanras Polda Lampung, Rabu (7/2).

Wakil Direktur Resesrse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP. Adrian Indra Nurinta didampingi Kasubdit III Reskrimum Polda Lampung, AKBP. Ruli Andi Yunianto dan Kasubid Penamas Polda Lampung, AKBP. Yunia mengatakan, tersangka Basri Efendi merupakan satu dari dua begal yang lolos dari sergapan petugas Polresta Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

“Tersangka adalah rekan Ahmad Basri yang tewas setelah Baku tembak dengan petugas Polresta Bandar Lampung, saat penyergapan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu,”kata Adrian Indra Nurinta saat ekspose di Mapolda Lampung.

Beruntung, tersangka segera di serahkan oleh orang tuanya ke petugas Subdit III Reskrimum Polda Lampung. “Jika tidak, tersangka bakal ditindak tegas seperti rekannya, karena dianggap bisa membahayakan petugas,”ujarnya.

Saat diintrogasi tersangka Basri Efendi mengakui perbuatannya. Dia bersama rekannya telah beraksi di wilayah Kedaton dan wilayah Sukarame, Kota Bandar Lampung. “Saya takut mati ditembak petugas, jadi saya minta diantar orang tua untuk menyerahkan diri. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi,”ungkapnya, saat dihadapan petugas.

Mengenai barang bukti, tambah Adrian Indra Nurinta, setelah digeledah dirumahnya petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan. “Tersangka sehat, tidak ada bekas luka tembak. Akibat, perbuatannya tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,”imbuhnya. PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *