PESAWARAN-(PeNa), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia (DPR-RI) akan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)-RI mengganti personil Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
Demikian dikemukakan Anggota Komisi II DPR-RI Endro S.Yahman pada gelaran Rapat kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pesawaran digelar di Sekretariat Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setempat, Rabu (14/10/2020).
“Bawaslu Pesawaran telah berpihak pada salah satu paslon, karena tidak menertibkan gambar paslon yang menggunakan atribut PDIP padahal PDIP Pesawaran hanya mengusung pasangan Dendi-Marzuki pada pilkada serentak 9 Desember 2020,” kata dia.
Menurutnya, banyaknya banner paslon lain yang bergambar atribut partai PDIP melanggar etik politik yang diatas undang-undang ataupun peraturan apapun.
“Bawaslu melanggar etik politik, karena tidak menertibkan gambar yang menggunakan atribut PDIP padahal bukan paslon yang kita usung. Kalau sampai jangka waktu tertentu tidak ditertibkan, maka Komisi II DPR-RI akan meminta Bawaslu pusat mengganti personil Bawaslu Pesawaran,” ujar dia.
Endro juga mengingatkan kepada seluruh kader partai PDIP Kabupaten Pesawaran patuh dan tegak lurus kepada pimpinan pusat Megawati Soekarno Putri selaku pendiri partainya.
“Ibu Megawati adalah yang melahirkan PDIP dan pendirinya, kita semua harus patuh dan taat pada keputusan partai. Nah, PDIP Kabupaten Pesawaran mencalonkan pasangan Dendi-Marzuki ya kita sebagai kader harus memperjuangkannya sampai menang,” tegas dia.
Menanggapinya,Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai PDIP Harno Irawan mengaku akan patuh dan tegak lurus pada keputusan partai.
“Kami akan tegak lurus dan mengikuti keputusan pimpinan partai. Kami semua akan berjuang untuk memenangkan Dendi-Marzuki sebagai paslon yang diusungnya,” kata dia.
Oleh: Sapto firmansis






