PESAWARAN-(PeNa), Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja penyidik Polres Pesawaran atas terungkapnya kasus kejahatan pada anak.
Hal tersebut dikemukakan Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi Mapolres Pesawaran bersama jajarannya, Jum’at (27/12/2019).
“Kami sangat mengapresiasi Polres Pesawaran, mereka dengan cepat mengungkap dan mengamankan pelaku kejahatan pada anak yang korbannya masih dibawah umur,” kata Arist.
Menurutnya, enam dari delapan pelaku kejahatan anak yang telah diamankan kepolisian merupakan langkah positif dalam upaya memberikan keadilan bagi korban.
“Alkhamdulillah, enam dari delapan pelaku sudah diamankan kepolisian. Artinya, tidak ada toleransi lagi bagi pelaku kejahatan pada anak. Soal hukum, kami yakin dengan kepolisian. Karena, tadi Kapolres Pesawaran juga menyampaikan tidak ada toleransi damai dengan para pelaku,” tutur dia.
Arist juga menyebutkan, secara nasional kasus kejahatan pada anak setiap tahun meningkat 20-30 persen. Karenanya, dibutuhkan peran serta keluarga dan masyarakat guna menekan angka tersebut.
“Setiap tahunnya terus meningkat kejahatan pada anak dan 52 persen terjadi merupakan kasus kejahatan seksual. Dan tercatat ditahun 2019 sedikitnya ada 2700an kasus, ini menjadi persoalan serius dinegeri ini,” ucap dia.
Menanggapinya, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyampaikan terima kasih atas dukungan Komnas PA pada kasus kejahatan seksual pada anak dibawah umur yang sedang ditanganinya.
“Kami sampaikan terima kasih, Ketua Komnas Perlindungan Anak Bang Arist Merdeka Sirait sudah berkunjung. Soal perkara tersebut, jelas bagi pelaku tidak ada toleransi damai. Seluruh perkara yang ditangani, penyidik juga akan melaksanakan tugas sebagaimana yang diatur undang-undang, tegas dan profesional,” kata dia.
Terlihat, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran serta jajaran dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran.
Oleh: sapto firmansis






