Lampung Tengah – (PeNa), Aksi kejam komplotan perampok sopir truk di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung, akhirnya terbongkar. Polisi berhasil menangkap lima pelaku, salah satunya ternyata oknum anggota TNI.
Perampokan itu terjadi pada Kamis (6/11/2025) di KM 116 Tol Trans Sumatera, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Para pelaku membawa kabur 79 karung gula senilai Rp50 juta setelah menganiaya sopir truk dan memborgol korbannya.
Dibekuk di Lokasi Berbeda
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aulia Arfan, mengatakan kelima pelaku diringkus di beberapa lokasi berbeda.
“Benar, ada lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang kami amankan pada Selasa kemarin. Para pelaku yakni MR, MA, TN, AA, dan MY,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Menurut Devrat, korban dalam kejadian itu mengalami luka di pelipis akibat pukulan pelaku. “Korban sempat dipukul di pelipis, matanya ditutup, dan kemudian diborgol. Saat ini semua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan,” jelasnya.
Polisi berhasil menyita 69 karung gula yang tersisa serta sepasang borgol sebagai barang bukti. Devrat memastikan penyelidikan masih terus dilakukan karena diduga ada pelaku lain yang belum tertangkap.
Satu Pelaku Oknum TNI
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan fakta mengejutkan: salah satu pelaku merupakan oknum anggota TNI berinisial MRH alias Dirga.
“Benar, salah satunya oknum TNI,” kata Devrat. Ia menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan terhadap Dirga, pihaknya melibatkan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal).
“Dalam penyelidikan, rupanya ada keterlibatan oknum TNI. Kami kemudian berkoordinasi dengan Denpomal untuk melakukan penangkapan,” terangnya.
Devrat menegaskan penyidik masih mendalami keterangan seluruh pelaku untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi perampokan tersebut. “Proses penyelidikan ini masih berjalan. Kami dalami keterangan para pelaku untuk mengetahui peran tiap orang,” tandasnya.
Korban Disekap dan Dianiaya
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sopir truk menjadi korban kekerasan sebelum para pelaku membawa kabur muatan gula. Korban dipukul hingga luka di pelipis, lalu matanya ditutup dan tangannya diborgol sebelum ditinggalkan di lokasi kejadian.
Polisi memastikan seluruh pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk oknum TNI, proses hukum akan ditangani oleh pihak militer sesuai ketentuan yang berlaku.






