PESAWARAN-(PeNa), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran kembali melantik 31 ad hock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Lapangan Sidototo, Gedong Tataan, Senin (5/3).
Sebelumnya KPU Pesawaran melantik 55 PPK, kemudian di anulir dengan menyeleksi ulang sesuai dengan undang undang nomor 7 tahun 2017 yang menyebut bahwa PPK di masing masing kecamatan tiga orang.”Ya memang sebelumnya kita lantik 55 orang dengan hitungan lima orang ,tapi itu dengan dasar undang undang yang lama. Lalu, setelah disosialisasikan undang undang nomor 7 tahun 2017 maka di lakukan penyeleksian ulang atau pergantian antar waktu. Hasilnya 31 dinyatakan lolos dan dilantik,” kata Komisioner KPU Pesawaran bidang SDM, Linawati.
Menurutnya, dua orang yang dimaksud adalah dari Kecamatan Gedong Tataan dan Tegineneng. “Keduanya setelah dilakukan penyeleksian secara menyeluruh, ternyata dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Maka dari itu, hanya 31 yang dilantik. Dua kecamatan tersebut masing hanya ada dua PPK, ” ujar dia.
Pelantikan PAW PPK Pilgub tersebut dilakukan bersamaan dengan pemasangan dan penyerahan secara serentak alat peraga kampanye pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi lampung 2018. Pemasangan APK dilakukan pada lima titik, yakni Lapangan Sidototo, Desa Kutoarjo, di depan Komplek Pemda, di Tugu Pengantin dan di Desa Negeri Sakti. PeNa-spt.