KPUD Pesawaran Serahkan APK Pemilu 2019 

PESAWARAN-(PeNa), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran serahkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 kepada peserta Pemilu dan tim pemenangannya di Kantor KPU Pesawaran di Desa Bagelen, Sabtu (24/11).
Komisioner KPUD Pesawaran Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Parmas dan Kampanye Linawati mengatakan bahwa penyerahan APK tersebut berupa baliho dan banner kontestan Pemilu 2019 seperti Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“APK yang di serahkan terdiri atas Baliho berukuran 3×4 meter dan Spanduk 3×4 meter. Adapun APK berupa Baliho untuk Tim Pemenangan Capres dan Cawapres berjumlah 20 lembar dan Spanduk 32 lembar. Masing-masing Tim Pemenangan menerima 10 lembar Baliho dan 16 lembar spanduk, ” kata Linawati.
Diterangkan, selain itu juga diserahkan APK kepada pengurus partai politik berupa baliho. “Untuk pengurus Parpol, Baliho 160 lembar, masing-masing parpol 10 lembar, spanduk 256 lembar, masing-masing Parpol 16 lembar. Sementara itu jumlah spanduk yang diserahkan kepada calon Anggota DPD ialah sebanyak 250 lembar, setiap calon menerima 10 lembar, ” terang dia.
Dijelaskan, terkait pemasangan dan pemeliharaan APK tersebut diserahkan kepada masing-masing peserta. “Untuk pemasangan, pemeliharaan, penurunan dan pembersihan APK di laksanakan oleh Peserta Pemilu. Kalau ada APK yang rusak juga kewenangan Peserta Pemilu sendiri untuk mengganti, ” jelas dia.
Ditegaskan, pemasangan APK tersebut harus dipasang di tempat yang sudah ditentukan. Kaitan waktu kampanye, ada 203 hari yang sudah ditetapkan bagi peserta Pemilu 2019 berkampanye.
“Penting menjadi perhatian bagi peserta pemilu agar dapat memasang APK di titik lokasi yang telah di tentukan dan di tempat yang benar bukan di lokasi yang terlarang dan melanggar aturan.
Sesuai jadwal, kampanye dilaksanakan secara serentak selama 203 hari mulai 23 september 2018 sampai 13 April 2019. APK yang telah terpasang nantinya harus di turunkan dan di bersihkan pada saat masa tenang tanggal 14 sampai 16 April 2019, yaitu tiga hari sebelum hari pemungutan suara di laksanakan yaitu 17 April 2019, ” tegas dia.
Untuk diketahui, penyerahan APK juga disaksikan oleh pihak Kepolisian, Pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran dan para pihak. PeNa-ADV.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.