P E S A W A R A N -(PeNa), Untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan masyarakat pada Lebaran 2026 Idul Fitri 1447H, Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran Polda Lampung mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian atau gangguan keamanan secara cepat dan mudah.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan bahwa Layanan 110 merupakan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara gratis melalui telepon selular maupun telepon rumah.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai situasi darurat seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga membutuhkan kehadiran polisi di lokasi kejadian,” kata dia,Selasa (10/03/2026).
Menurutnya, optimalisasi layanan call center 110 juga telah disosialisasikan ditengah masyarakat beberapa waktu lalu. Kegiatan sosialisasi yang dimaksud juga dilakukan pada kegiatan Gerakan Pasar Murah (GMP) Serentak yang digelar di Polres Pesawaran.
“Layanan Call Center 110 ini kami hadirkan sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan kepolisian. Jika masyarakat mengalami masalah atau membutuhkan bantuan kepolisian, jangan panik, cukup hubungi 110 dan petugas kami akan segera merespons laporan tersebut,” ujar dia.
Nantinya, lanjut Alvie, layanan call center tersebut beroperasi selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat menghubungi kapan saja ketika membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas kepolisian yang siap menerima laporan dan meneruskan informasi tersebut kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti,” tutur dia.
Dengan dioptimalisasikannya pelayanan call center 110, diharapkan masyarakat lebih proaktif dan dapat membantu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat minimal dilingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 ini dengan baik. Laporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi agar dapat segera ditangani, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pesawaran tetap terjaga,” tegas dia.
Menanggapinya, Erland Syofandi salah satu Tokoh Adat Lampung dengan Gelar Suttan Penatih mengatakan bahwa dengan optimalisasi pelayanan call center 110 tersebut dapat mempersempit pergerakan pelaku kejahatan di Bumi Andan Jejama.
“Kalau call center 110 sudah dapat digunakan dan memang benar responnya cepat, maka makin sempit ruang gerak pelaku kejahatan seperti judi narkoba dan lainnya. Karena, ketika warga melihat kegiatan yang mencurigakan bisa langsung menghubungi 110, Bravo Polri,” kata dia.






