PESAWARAN-(PeNa), Sedikitnya ada lima langkah yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran dalam melayani masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa diruang kerjanya, Jum’at, (06/03/2020).
“Sesuai arahan Bapak Bupati Disdukcapil terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memudahkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, ” kata dia.
Disebutkan oleh Ketut yang juga sebagai Koordinator Dukcapil Provinsi Lampung bahwa lma langkah yang dimaksud antara lain:
1. Melakukan
pelayanan jebol
adminduk secara
terjadwal ke Desa-desa
2. Melaksanakan
pelayanan dokumen
kependudukan di 11
Kecamatan di
setiap lokasi
Musrenbang
Kecamatan dengan
menurunkan 2 Tim
( Tim 1 dan tim 2 )
3. Melaukan pelayanan
adminduk secara
insidensial/on call
bagi masyarakat yg
sepuh, Disabilitas,
sakit dan warga yang
gangguan jiwa/
Psikologinya melalui
call senter
08117833922
4. Untuk percepatan out
put dokumen semua
dokumen
kependudukan telah
ditandatangi dengan
tanda tangan
Elektronik
5. Seluruh dokumen yang
diurus oleh
masyarakat dengan
syarat lengkap dan
tidak ada gangguan
server, selesai dalam
dalam hitungan
menit atau maksimal
dalam 1 hari.
“Hal ini relevan dengan Misi pertama ‘Dermawan’ Mewujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya dan melayani. 14 Program administrasi Kependudukan menuju pelayanan Prima, salah satunya adalah semua pengurusan dokumen kependudukan tidak perlu pengatar, RT, RW, Kades dan Camat, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






