BANDARLAMPUNG – (PeNa), Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Mahendra Farandy (29) dianiaya oleh sekelompok pemuda dan diancam dengan senjata api saat membela teman perempuannya pada 22 November 2023. Meskipun kasus ini sudah berlangsung selama 5 bulan dan telah masuk ke kepolisian, masih belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Kami mempertanyakan kenapa kasus ini seolah stuck, padahal barang bukti sudah lengkap, visum sudah, video juga sudah diserahkan ke penyidik,” ungkap pengacara korban, Alfian, kepada wartawan di Bandar Lampung, Jumat (1/3/2024) sore.
Korban mengalami luka berat di wajah dan trauma akibat penganiayaan tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Alfian.
Meski barang bukti dan visum sudah lengkap, serta video telah diserahkan kepada penyidik, belum ada perkembangan signifikan dalam menetapkan tersangka.
“Sudah kita tanyakan, tapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka,” kata pengacara dari LBH FKPPI itu.
Pengacara LBH FKPPI, Hanafi Sampurna, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban sedang makan di Warung Pecel Bu Nani di Jalan Dr Susilo.
Rombongan pelaku datang, melecehkan teman perempuan korban, dan ketika korban membela temannya, mereka menghajar korban hingga terkapar. Salah satu pelaku bahkan menunjukkan senpi jenis pistol sambil mengancam.
“Korban membela temannya, supaya tidak menggangu,” tambah Hanafi.
Meskipun kasus ini sedang dalam penyidikan, tim kuasa hukum korban berharap kepolisian bersikap profesional dan segera menuntaskan kasus yang sudah terbengkalai ini.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan bahwa penyidikan terus berlanjut, sementara kedua belah pihak saling melapor.






