BANDARLAMPUNG – (PeNa), Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan turut menyelidiki kebakaran gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM di Jalan P Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Kompol Achmad Kolbinus, Kasubbid Balmet Bidlabfor Polda Sumatera Selatan, menyatakan bahwa kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung.
Dalam wawancara di lokasi kejadian pada Jumat (1/3/2024), Kolbinus menyampaikan bahwa mereka melakukan olah TKP untuk menelusuri situasi.
“barang bukti yang dikumpulkan akan menjadi sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan,” ujarnya.
Achmad Kolbinus menambahkan bahwa proses pemeriksaan di laboratorium diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua pekan, sehingga penyebab utama kebakaran dapat disimpulkan.
“Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran terjadi, dan kita menunggu hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik untuk mengetahui penyebab pastinya,” tambahnya.
Menyinggung temuan awal, Kolbinus menyebut bahwa sebanyak 4 kendaraan dan puluhan tandon, masing-masing berukuran seribu liter, hangus dilahap api saat peristiwa berlangsung.
“Periksaannya fokus pada penyebab kebakaran, bukan jumlah yang terbakar. Kita ingin tahu mengapa kejadian ini dapat terjadi,” tutup Kolbinus.






