METRO – (PeNa), Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Dedi Christian Agung (40), warga Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, meninggal dunia usai ditembak di bagian kepala, Sabtu (23/5/2026) malam. Polisi kini memburu pelaku yang diduga terlibat cekcok utang piutang dengan korban.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan identitas pelaku sudah dikantongi penyidik dan saat ini masih dalam pengejaran.
“Peristiwa ini sedang kami tangani secara serius. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk segera diamankan,” kata Yuni, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan lokasi cucian mobil. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama sejumlah rekannya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku datang untuk menagih utang kepada korban. Namun pembicaraan keduanya memanas hingga terjadi cekcok di lokasi.
Cekcok Berujung Tembakan
Keributan kemudian berlanjut ke pinggir jalan. Dalam situasi itu, korban disebut sempat memukul kepala pelaku sambil menantangnya untuk menembak.
Tak lama berselang, pelaku diduga mengeluarkan senjata api dari tas kecil yang dibawanya lalu melepaskan tembakan ke arah korban. Peluru mengenai pelipis kanan korban.
Korban langsung tersungkur di badan jalan. Istri korban yang berada di lokasi sempat mencoba merebut senjata api dari tangan pelaku. Namun pelaku mengancam akan menembak saksi dan melepaskan dua kali tembakan ke udara sebelum kabur menggunakan sepeda motor.
Korban sempat dibawa ke RS Mardi Waluyo Kota Metro lalu dirujuk ke RSUD Ahmad Yani. Hasil CT scan menunjukkan proyektil peluru masuk melalui pelipis kanan dan bersarang di bagian belakang tengkorak korban.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.
Yuni mengatakan polisi masih mendalami keterangan saksi dan asal-usul senjata api yang digunakan pelaku.
“Penggunaan senjata api secara melawan hukum merupakan tindak pidana serius. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera melapor.
“Kami berharap dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini berjalan cepat dan pelaku segera tertangkap,” ujar Yuni.






