BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Manajemen dan pekerja PT Prima Alumga di Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, kembali mendesak perlindungan hukum kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (11/3/2025).
Ini merupakan kali kedua mereka mengadukan aksi penjarahan dan teror yang terus terjadi, setelah sebelumnya menyampaikan keluhan ke Komisi I DPRD Lampung pada Jumat (14/2/2025), namun belum ada solusi konkret.
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Lampung, Hasan Rasyid, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Lampung bertujuan untuk meminta perlindungan atas maraknya aksi pencurian, penjarahan, hingga teror terhadap karyawan perusahaan.
“Kami meminta perlindungan segera. Pertama, perlindungan keselamatan fisik para pekerja. Kedua, perlindungan kesempatan kerja karena dengan penjarahan yang dibiarkan seperti ini, citra bangsa di mata dunia akan tercemar,” ujar Hasan, Selasa (11/3/2025).
Pekerja Mengungsi, Penjarahan Sawit Makin Brutal
Hasan menjelaskan bahwa serangkaian aksi kejahatan ini telah berlangsung sejak Juli 2024. Para pekerja terpaksa mengungsi akibat serangan brutal, termasuk pembakaran empat mess dan perusakan kantor perusahaan.
“Terakhir, kawan-kawan diteror dengan ancaman penyerangan lagi. Ini sudah puncaknya. Bahkan, aksi penjarahan sawit semakin meningkat dan terus berlangsung,” katanya.
Menurutnya, meskipun manajemen perusahaan telah meminta perlindungan dari aparat hingga Pemkab Mesuji, belum ada tindakan tegas yang mampu menghentikan aksi tersebut.
60 Pelaku Ditangkap, Tapi Dibebaskan
Hasan juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa sempat ada 60 pelaku yang ditangkap aparat, namun akhirnya dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan (Tipiring).
“Kami sudah audiensi ke Polres Mesuji, tetapi mereka menyatakan ini hanya Tipiring, tidak ada LP (laporan polisi), dan tidak cukup bukti. Padahal, semua bukti sudah kami serahkan. Oleh karena itu, hari ini kami mengadu ke Polda Lampung,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi pencurian dan penjarahan semakin terang-terangan, seolah tidak ada kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan. “Ini murni pencurian yang dibiarkan dan terus terjadi,” lanjutnya.
Pemprov Lampung Akan Berkoordinasi dengan Polda dan Pemkab Mesuji
Menanggapi aduan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Firsada, memastikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari manajemen dan pekerja PT Prima Alumga.
“Terkait tuntutan yang disampaikan, akan kita bahas lebih lanjut dan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Firsada.
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Lampung berencana berkoordinasi dengan Pemkab Mesuji serta jajaran Polda Lampung. “Kami akan berkoordinasi terkait permasalahan yang terjadi di Mesuji ini,” tegasnya.
Pekerja dan manajemen PT Prima Alumga berharap langkah ini benar-benar membuahkan hasil, agar keamanan mereka dapat terjamin dan aksi penjarahan bisa dihentikan.






