BANDARLAMPUNG – (PeNa), Seorang pemuda di Bandarlampung ditangkap polisi setelah diduga membunuh bibinya sendiri akibat cekcok soal motor. Pelaku, Bima Prasetio (27), disebut nekat menghabisi nyawa Wiwik Safitri (50) karena tidak diberi izin menggadaikan motor milik korban.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Faria Arista menjelaskan, motif pembunuhan berawal dari kebutuhan pelaku melunasi utang. “Pelaku ini ingin menggadaikan motor korban, tetapi korban tidak mengizinkan. Karena kesal, pelaku kemudian mencekik leher korban hingga tewas,” kata Faria saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Menurut Faria, Bima sedang terdesak persoalan finansial. Ia memiliki utang sekitar Rp6 juta untuk menebus motor ayahnya yang lebih dulu digadaikan. “Dia menggadaikan motor ayahnya sebesar Rp6 juta. Jadi, dia berharap bisa menggadaikan motor korban untuk menebus motor ayahnya,” ujarnya.
Polisi telah menahan Bima di Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani proses hukum.
Sebelumnya, Wiwik ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, pada Minggu (23/11/2025) pagi. Ketika ditemukan, jasadnya sudah dalam kondisi membusuk di atas kasur. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperkirakan korban meninggal sejak Jumat (21/11/2025).






