Nekat Curi 15 iPhone 17, Pria di Bandar Lampung Akui Hanya Ingin Diperhatikan Istri

BANDARLAMPUNG – (PeNa) Polisi mengungkap motif di balik pencurian 15 unit iPhone 17 dari toko ponsel PS Store di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung. Pelaku ternyata bukan orang luar, melainkan Muhammad Rohul (25), suami dari kepala toko yang menjadi korban sekaligus pelapor.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan, pencurian itu dilakukan bukan semata-mata karena faktor ekonomi. Rohul nekat mengambil belasan ponsel flagship tersebut untuk menarik perhatian istrinya yang tengah menggugat cerai.

Bacaan Lainnya

“Pelaku mengambil 15 unit handphone dengan tujuan menarik perhatian istrinya. Mereka sedang dalam proses perceraian,” kata Faria, Minggu (23/11).

Menurut penyidik, rumah tangga pasangan itu memang kerap diwarnai pertengkaran. Korban mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga akhirnya memutuskan mengajukan gugatan cerai.

Selain motif emosional, polisi menyebut Rohul sempat berniat menjual ponsel-ponsel itu untuk keuntungan pribadi. Namun rencana tersebut berubah setelah hubungan keduanya kembali membaik.

“Pelaku mengembalikan 14 dari 15 unit handphone karena komunikasi dengan istrinya sudah kembali berjalan baik,” ujar Faria.

Meski demikian, satu unit iPhone 17 masih ditemukan di kontrakan pelaku saat polisi melakukan penggeledahan.

Penyidik kini terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang belum terungkap.

Atas perbuatannya, Rohul dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *