Narapidana ISIS Tewas Di Lapas Rajabasa

 

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Narapidana bernama Fakhri Hamzah (45) tewas terbujur kaku di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rajabasa, Bandarlampung sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (13/11).
Fakhri Hamzah menjadi warga binaan di Lapas tersebut setelah hakim memutuskan bersalah karena keterlibatannya dengan kelompok teroris Islamic State of Irak and Syiria (ISIS).”Fakhri Hamzah ini kasusnya teroris tapi dia ini ISIS. Sebelumnya dipenjara di LP Cipinang, Jakarta. Ia memang menderita sakit stroke, sebelumnya tensi darahnya mencapai 280an,” kata sumber yang enggan ditulis namanya.
Diungkapkan, seharian Fakhri Hamzah dalam penjara tersebut perilakunya tertutup dan tidak mau membaur dengan warga binaan lainnya.” Kalau dia ini memang orangnya tertutup,perilaku sehari-hari juga jarang terlihat membaur dengan warga binaan lainnya. Rencananya, siang ini langsung diantarkan ke keluarganya di Tangerang, Banten,” ungkap dia.
Untuk diketahui, Fakhri Hamzah menjalani hukuman di LP Rajabasa sekitar sepuluh tahun penjara. Informasi yang dihimpun PeNa, yang bersangkutan memang idiologinya masih ke ISIS. Dan, dalam selama menjadi warga binaan jarang keluar kamar. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.