Ops Zebra Krakatau 2024: Fokus 9 Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas

BANDARLAMPUNG – (PeNa) Operasi Zebra Krakatau 2024 akan dilaksanakan mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah Lampung.

Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Krakatau 2024 akan memprioritaskan sembilan jenis pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan.

“Kami menargetkan pelanggaran yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal di jalan,” ujar Kompol Ridho.

Berikut sembilan pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Krakatau 2024:

1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, serta pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

5. Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.

6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.

7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

8. Kendaraan yang over dimension dan over loading (ODOL).

9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.

Kompol Ridho menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

“Kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga ketertiban di jalan raya,” tambahnya.

Dengan adanya Operasi Zebra Krakatau 2024, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara terus meningkat, serta dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *