PA Gedong Tataan Kab Pesawaran Sebut Jajarannya Memegang Integritas

PESAWARAN-(PeNa), Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pesawaran Elis Marliani menyebutkan  bahwa Paniteranya tidak memiliki hubungan keluarga dengan kedua belah pihak.
Hal tersebut disampaikan menanggapi terkait pemberitaan sebelumnya yang memuat statmen dari salah satu pihak penggugat  yang menduga bahwa tergugat memiliki hubungan kerabat dengan panitera pengadilan namun tidak dijelaskan panitera mananya.
“Dan maaf Pak bu Panitera, tidak Sama sekali punya hubungan keluarga dengan kedua belah pihak
Dan hak asuh anak Yang ditetapkan kepada ayahnya bukan hal pertama Di dunia peradilan Agama, ” kata Elis Marliani melalui pesan WatsAppnya, Senin (13/01/2020).
Menurutnya, seluruh jajaran Pengadilan Agama Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran memegang integritas yang tinggi.
“Kan saya pernah mengatakan, Di Tasikmalaya pernah juga putusan hak asuh anak Di bawah umur kepada ayah Dan ibunya secara bersama sama. Mohon jangan memojokkan PA Gedong Tataan Dalam buat berita🙏🏻. Kami memegang integritas Yang tinggi Dan sampai detik ini tidak ada oknum Di kantor kami, ” ujar dia.
Demikian klarifikasi ini untuk menjawab pemberitaan beberapa waktu yang dianggap menyudutkan pihaknya. Padahal, dalam pemberitaan tidak ada yang menyebut nama panitera Pengadilan Agama Gedong Tataan Redoyati adalah saudara atau kerabat atau memiliki hubungan dengan pihak tergugat.
Untuk diketahui, perkara yang disoal adalah putusan Perkara tingkat pertama antara Siska Novalia sebagai penggugat melawan Edi Rohman sebagai tergugat di Pengadilan Agama Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang sekarang masih upaya banding.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *