BANDARLAMPUNG-(PeNa), Komplotan bandit Curanmor, digulung petugas gabungan Reskrim Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar, Senin (13/01/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 8 tersangka Curanmor yang beraksi di 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP), di wilayah Hukum Polda Lampung.
“8 tersangka yang diamankan berinisial, RS (16), AS (16), RD (25), AH (28), R (23), FA (20), S (47) dan PAW (36),”kata M Barly R, saat ekspose di Mapolda Lampung.
Menurutnya, 8 tersangka tersebut merupakan pelaku Curanmor dan penadah. Pada saat beraksi, mereka menggunakan modus merusak kunci stang motor menggunakan kunci leter T.
“Ini merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2020,”ungkapnya.
Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa, 11 unit sepeda motor, 15 plat sepeda motor, 1 kunci leter T, 2 set rumah kunci sepeda motor, 4 spion sepeda motor, 4 pasang pelindung plat, 1 kunci jok sepeda motor, 1 buah Sok sepeda motor variasi, 1 buah behel sepeda motor, 1 pasang dudukan kepala sepeda motor, dan 1 buah dasboard sepeda motor.
Oleh: obin






