BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polda Lampung gerebek tempat pembuatan senjata api rakitan (Senpira) dan amankan alat serta dua pucuk Senpira. Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, saat ekspos di Markas Polda Lampung, pada Senin (28/06/2021).
“Selain pengungkapan kasus C3, kita juga berhasil mengungkap pabrik atau tempat pembuatan Senpira,”kata Hendro Sugiatno.
Terungkapnya tempat pembuatan Senpira, lanjut Kapolda, pada April lalu, petugas gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres jajaran, telah berhasil mengamankan 183 Senpira di wilayah Mesuji, kemudian dikembangkan. Hasilnya, petugas mengetahui tempat pembuatan Senpira tersebut.
“183 Senpira telah dimusnahkan
Sedangkan dari tempat pembuatan diamankan alat pembuatan dan 2 dua pucuk Senpira,”terangnya.
Intinya, keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang ditingkatkan dalam mengatasi kejahatan C3 dan memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kita berusaha terus demi terwujudnya situasi yang tetap kondusif dan menciptakan rasa aman di masyarakat, dengan melakukan operasi sepanjang massa,”ungkapnya.
Oleh: Obin






