Pasca Pembatalan Cawakot dan Cawalkot Metro, Kantor KPU Dijaga 300 Aparat

M E T R O – (PeNa), Polres Metro di bawah Polda Lampung menurunkan 300 personel untuk mengamankan Kantor KPU Kota Metro, Rabu (20/11/2024).

Pengamanan ini dilakukan pasca pembatalan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi-Qomaru. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar pidana Pilkada.

Bacaan Lainnya

Ratusan personel disiagakan guna mencegah potensi kericuhan dari pendukung paslon tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyampaikan bahwa situasi masih kondusif. “Sebanyak 300 personel ditempatkan di titik strategis sesuai perintah Operasi Mantap Praja,” jelasnya.

Selain pengamanan di kantor KPU, polisi juga berjaga di rumah masing-masing pasangan calon. “Pengamanan diperkuat di KPU, Bawaslu, serta kediaman paslon,” tambah Umi.

Terkait durasi pengamanan, Umi mengatakan bahwa belum ada batas waktu yang ditentukan. “Pengamanan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Kami akan terus memberikan informasi terbaru,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *