BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung menghadapi tantangan signifikan dengan teridentifikasinya 3.590 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa pemetaan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024. “Kami berkomitmen memitigasi segala potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran dan keadilan proses Pilkada,” tegasnya, Rabu (20/11/2024).
Kerawanan Utama
Dari hasil pemetaan, kerawanan utama menyangkut validitas data pemilih. Sebanyak 3.590 TPS mencatatkan pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan 2.145 TPS ditemukan memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal atau menjadi anggota TNI/Polri. Kondisi ini berisiko dimanfaatkan untuk praktik kecurangan.
Masalah logistik juga menjadi sorotan, terutama di daerah terpencil seperti Lampung Barat dan Tanggamus, di mana distribusi perlengkapan pemilu kerap terkendala medan sulit. Keterlambatan logistik berpotensi menghambat jalannya pemungutan suara.
Selain itu, tekanan sosial dan politik menjadi faktor signifikan, terutama di Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung, yang memiliki jumlah TPS rawan tertinggi. “Praktik politik uang dan intimidasi masih ditemukan di beberapa TPS, sehingga pengawasan ekstra sangat diperlukan,” jelas Iskardo.
Strategi Pencegahan
Untuk menghadapi potensi kerawanan, Bawaslu Lampung telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk patroli pengawasan intensif di wilayah rawan. Bawaslu juga menggandeng aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat untuk meningkatkan koordinasi, serta mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas demokrasi.
Penguatan teknologi melalui aplikasi SIWASLIH memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran secara real-time, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. “Dengan dukungan seluruh pihak, kami yakin Pilkada 2024 di Lampung dapat berjalan secara adil dan demokratis,” tambah Iskardo.
Kolaborasi untuk Kesuksesan
Bawaslu mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, untuk bersinergi dalam memastikan Pilkada bebas dari intimidasi dan gangguan. Ribuan TPS rawan ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kompleksitas tantangan yang hanya bisa diatasi melalui kerja sama semua elemen.






