LAMPUNG – (PeNa), Usai Pilkada 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas terhadap isu prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Fokus utama Polda Lampung adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar selama 20 Oktober–20 November 2024.
Operasi tersebut mencatat 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 256,7 kg ganja, 13,7 kg sabu, 1.625 pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte.
“Angka ini menunjukkan ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung,” ungkap Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers di SPN Polda Lampung, beberapa waktu lalu.
Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba dari jaringan besar.
Polda Lampung juga menggencarkan program berbasis komunitas di wilayah rawan narkoba. Sejumlah “zona merah” kini diubah menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
“Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama,” tambah Helmy.
Kapolda Lampung menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat.
“Siapapun yang terlibat, apalagi aparat kepolisian, pasti akan kami sikat,” tegasnya.
Selain narkoba, Polda Lampung juga fokus memberantas korupsi dan judi. Irjen Pol Helmy Santika optimistis langkah tegas ini akan mewujudkan arahan Presiden dan Kapolri.
“Kami berkomitmen menciptakan Lampung yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan membawa perubahan nyata bagi masyarakat Lampung menuju masa depan yang lebih cerah.