P E S A W A R A N – (PeNa), Guna memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan di tempat wisata, jajaran Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran mendatangi wisata Pantai Mutun dan Klara yang berada di wilayah hukumnya, Ahad (06/03/2022).
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan bahwa jajarannya terus melakukan operasi yustisi guna mendisiplinkan prokes ditengah pandemi corona.
“Personil melaksanakan Operasi Yustisi untuk melaksanakan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan, tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melakukan pengecekan aplikasi peduli lindungi milik pengunjung yang datang berkunjung ke tempat wisata, ” kata dia.
Tempat wisata yang dimaksud diantaranya di Dermaga Ketapang di Desa Batu Menyan, Pantai Klara dan Pantai Mutun serta sejumlah tempat yang banyak melibatkan massa dalam beraktifitas.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar yakni tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi teguran lisan terhadap 25 orang serta pemberian masker bagi yang tidak mengenakan, ” ujar dia.
Terpantau, ditempat wisata yang dimaksud pengunjung yang ada berkisar 10-20 persen dari jumlah biasanya. Petugas juga mengingatkan kepada pihak pengelola agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan secara berkala menyampaikan himbauan kepada pengunjung melalui pengeras suara untuk tetap mematuhinya.
Oleh: sapto firmansis






