Pelajar Sebut May Day Bukan Rutinitas Tahunan

BANTEN-(PeNa), Hari Buruh atau biasa disebut May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei ternyata bukan sekedar kegiatan rutinitas tahunan. Demikian disampaikan siswi dari SMK Negeri 3 Cilegon, Banten, Siti Zahra Salim pada Selasa (1/5).
Menurutnya, Aksi Demonstrasi buruh di May Day menjadi “Rutinitas tahunan”  yang menunjukkan eksistensi serikat buruh dan perjuangannya dalam ‘menyentuh’ pikiran Pemerintah. “Dari tahun-ketahun jutaan buruh ini menyuarakan tuntutan mereka dalam jargo “Naikkan Upah Buruh!”.
Kenaikan upah buruh dinilai sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan Mereka dalam sektor pendapatan,” kata dia.
Dijelaskan, para buruh juga menuntut pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA). Karena dinilai tidak berpihak kepada para pekerja lokal, pemerintah saat ini cenderung berpihak kepada tenaga kerja asing dengan alasan tidak mampu nya sumber daya manusia masyarakat Indonesia dalam bekerja di sektor sektor industri. “Padahal pada umumnya tenaga kerja asing yang digunakan oleh pemerintah merupakan buruh kasar, yang bahkan pekerja lokal pun mampu untuk melakukan pekerjaan tersebut,” jelas dia.
Ditegaskan, peringatan kegiatan pada hari buruh merupakan alternatif pemikiran bagaimana meningkatkan kesejahteraan hidupnya. “May Day bukan sebagai “Rutinitas tahunan”  tetapi sebagai peringatan bagi pemerintah untuk lebih mensejahterakan buruh di masa yang akan datang,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *