Pelaku Pembunuhan Ayah di Bandar Lampung Ditangkap di Gubuk Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polisi akhirnya menangkap Rustam (36), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, Marso (67), di Bandar Lampung. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk di wilayah Lampung Selatan, setelah sempat melarikan diri usai insiden yang terjadi pada Jumat (21/11/2025).

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah tertangkap,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Indra, keberhasilan penangkapan Rustam merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polsek Kedaton, serta warga yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap di Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, setelah tim berkoordinasi dengan masyarakat,” jelasnya.

Saat ini Rustam telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Masih dilakukan pemeriksaan, informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Indra.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, pada Jum’at (20/11/2025). Marso ditemukan tewas dalam posisi duduk dengan luka parah di bagian leher akibat serangan berulang menggunakan senjata tajam. Polisi sebelumnya telah melakukan pengejaran terhadap Rustam sejak insiden tersebut hingga akhirnya ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *