Pelaku pencabulan sesama jenis diamankan polisi

PESISIR BARAT-(PeNa), Petugas Polsek Pesisir Tengah mengamankan tersangka AY alias Ari DJ Azani (31) warga Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap sesama jenis dengan korban anak dibawah umur, Kamis (25/1).
 Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Syahrial Efendi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. mengungkapkan, tersangka AY diduga mencabuli korban seorang anak laki-laki berinisial IM dan dilaporkan oleh orang tuanya pada Selasa (23/1).”Tersangka AY kita amankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban pencabulan OL.  Ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan, ” kata dia.
Menurut Kapolsek, hasil pemeriksaan sementara penyidik, pencabulan tersebut di lakukan  terhadap korban sebanyak tiga kali.”Pertama di simpang Kerbang, Pekon Penggawa V, Kecamatan Way Krui pada Minggu (07/01) sekira pukul 23.00, dan di pangkas rambut tempat pelaku bekerja melakukan pencabulan sebanyak dua kali pada Jum’at (19/01)  dan pada Minggu (21/01) sekira pukul 22.00 wib,” terang Kapolsek.
Dijelaskan,  kejadian bermula pada minggu 07/01/ 2018 sekira jam 23.00 wib, korban bertemu dengan pelaku di acara pesta perkawinan, kemudian pelaku membujuk korban untuk di ajak jalan-jalan serta membelikan makanan dan pakaian. “Sesampainya di simpang Kerbang Pekon Penggawa V, Kecamatan Way Krui. pelaku menghentikan kendaraannya di depan rumah warga, pelaku kemudian ngobrol-ngobrol dengan korban didalam kendaraan, sambil ngobrol  pelaku merangsang korban dengan cara meraba kemaluan korban dan korban sempat brontak dan pelaku mencobanya lagi, hingga akhirnya korban dapat dicabuli oleh pelaku,” jelas dia.
Beberapa hari kemudian, tambahnya,  pelaku menghubungi korban lewat telephone untuk datang ketempat pangkas rambut tempat pelaku bekerja. sampai dipangkas rambut korban duduk kemudian pelaku membuka celana korban dan korban sempat menolak namun terus di paksa oleh pelaku ahirnya terjadi juga korban dapat di cabuli oleh pelaku.”Selanjutnya korban pulang kerumahnya, setiba di rumah korban bertingkah tidak seperti biasanya sehingga orang tua korban menanyakan masalah yang dialami korban. Hingga akhirnya, korban mengaku dicabuli pelaku. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban lalu mendatangi Polsek pesisir tengah dan melaporan kejadian tersebut ke polisi,” tegas dia. PeNa-and.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *