Pemilik Sabu 2Kg Tewas Tembak Di Tempat

BANDARLAMPUNG-(PeNa),  Dua bandar narkoba jenis sabu-sabu ditembak Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Lampung karena melawan saat ditangkap di sekitar SPBU Jalan Soekarno-Hatta Bandarlampung, Kamis (24/1) dini hari.  Satu tersangka tewas dan rekannya pincang setelah peluru menerjang kaki kanannya.
Untuk tersangka yang tewas adalah Imam Maulana (30) warga Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung dan rekannya berinisial MA (29) warga Medan, Sumatera Utara, menyerah setelah tertembak di kaki kanannya.”Dari tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kg,” kata Kepala BNNP Lampung, Brigjend Tanggam Sinaga.
Terungkapnya perbuatan tersangka, lanjut Tanggam Sinaga, awalnya dari pengembangan petugas yang mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui PO Bus. Sebagai upaya tindak lanjut, petugas melakukan penyelidikan. “Hasilnya, di sekitar  SPBU yang berada di jalan tersebut, petugas melihat kedua tersangka sedang membawa tas yang berisikan sabu-sabu seberat 2 Kg. Ketika akan disergap, tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa harus mengambil tindakan tegas,” ungkap dia.
Selain narkoba sabu-sabu seberat 2 Kg, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, sepucuk pistol air jenis Softgun, tiga HP dan dua dompet milik tersangka. Untuk tersangka MA kini masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya tersangka lain. Rencananya, penyidik akan menjerat tersangka tersebut dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, ” tegas dia.  PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *