Pemda Pesawaran Lakukan Seleksi Bacalonkades Dengan Sistem CAT

PESAWARAN-(PeNa), Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran melakukan seleksi bakal calon kepala desa (bacalonkades) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sistem CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi peserta yang nantinya akan menghasilkan Calon Kepala Desa yang qualified, karena jika terpilih  akan mengelola anggaran yang tidak sedikit.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat daerah Kabupaten Pesawaran Isroni Mihradi mengatakan bahwa tes seleksi dengan sistem CAT ini dilakukan agar bisa menjaga netralitas pada proses pelaksanaan tahapan Pilkades di Pesawaran.
“Ini baru pertama kalinya kita gunakan sistem CAT pada proses Pilkades, tujuannya agar bisa mendapatkan Calon Kepala Desa yang qualified, apalagi jika terpilih nanti akan mengelola anggaran yang tidak sedikit, makanya ini salah satu stimulan agar Kades di Pesawaran juga bisa menggunakan IT,” kata dia, Kamis (22/08/2019).
Isroni juga menerangkan, bacalonkades yang mengikuti seleksi tersebut berasal dari desa yang memiliki lebih dari lima peserta. Semula tercatat ada 115 peserta, namun kemudian ada yang satu tidak hadir dan tidak mengikuti tes seleksi tersebut.
“Dari data yang kita miliki, seharusnya peserta tes ini diikuti oleh 115 orang peserta tapi karena tidak hadir satu orang jadi hanya diikuti 114 orang peserta, dari 17 desa yang ada di tujuh Kecamatan yang akan melaksanakan Pikades serentak di Pesawaran,” terang dia.
Satu peserta bacalonkades yang tidak mengikuti tes seleksi CAT dan dianggap gugur adalah Sunarmin, incumbent dari Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan.
“Ya, ada satu Balon Kades yang dinyatakan gugur karena tidak datang ikut tes ini, yaitu Sunarmin salah satu Kades Incumbent yang kembali akan mencalonkan diri sebagai Kades, dan jika tidak ikut tes ini ya otomatis gugur karena tidak ada susulan,” ungkap dia.
Tes tersebut direncanakan hanya berlangsung satu hari, namun jika dimungkinkan adanya persamaan nilai para peserta maka akan ditambah waktu guna dilakukan tes ulang dengan soal berbeda dari penguji yang berasal dari akademisi.
“Tes CAT ini kita lakukan satu hari ini saja, para peserta akan mengerjakan 50 soal yang sudah disiapkan, dimana soal tersebut berisi tentang Pemerintahan Desa yang dibuat oleh pihak ketiga dalam hal ini akademisi, dan soalnya juga berbeda antara satu peserta dengan peserta lainnya,” ujar dia.
“Dan penilaian juga akan kita ranking  pada masing-masing desa, makanya kita akan rangking sesuai nilai tertinggi yang diraih pada setiap Desa. Namun jika ada hasil nilai yang sama, kita akan lakukan tes ulang dengan soal yang berbeda untuk mendapatkan maksimal 5 orang peserta Balon Kades,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *