BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung memastikan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton.
Sekretaris KPU Bandar Lampung, Amrozie, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi dari Bawaslu dan akan melaksanakan PSU di dua TPS.
“Logistik sedang dipersiapkan, dan PSU direncanakan berlangsung pada Minggu (18/2/2024),” ujar Amrozie.
Guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang, KPU Bandar Lampung memutuskan untuk mengganti seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Way Kandis sejak 14 Februari lalu.
“Terkait TPS 31, kami hanya melakukan perputaran tugas KPPS tanpa adanya pergantian,” tambahnya.
Sebagai informasi, TPS 19 Kelurahan Way Kandis mengalami PSU karena terdapat 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara tercoblos untuk caleg DPRD Provinsi Lampung, Nettylia Syukri dari Demokrat.
Sementara itu, TPS 31 di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton mengalami PSU karena terdapat 17 pemilih luar daerah yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun ikut dalam proses .