Pengelolaan ADD dalam Pengawasan Kejaksaan

LAMPUNG TENGAH (PeNa)- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menilai perlunya perlindungan hukum kepada kepala kampung dalam mengelola alokasi dana kampung (ADD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dibidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan atau MoU yang ditandatangani Kepala Kejari Nina Kartini, Kadis PMK Rosidi dan Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa di rumah dinas Nuwo Balak, Rabu, 02/03/2017.
Dalam sambutannya Kepala Kejari Lampung Tengah, Nina Kartini menuturkan MoU dilakukan agar penyaluran ADD/DD tepat sasaran dan agra supaya dalam penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan serta bermanfaat bagi masyarakat di desa masing-masing.
Tujuan lainnya yakni pengawalan atau pendampingan ADD/DD di masing-masing desa, agar penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan serta dapat dipertanggung jawabkan.
Setelah MoU selanjutnya akan memberikan pendampingan hukum, mulai dari perencanaan di setiap desa hingga pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Harapannnya dengan pendampingan penyerapan ADD/DD ini tidak ada desa yang menyalahi ketentuan. Akan tetapi jika ada yang tidak sesuai dengan aturannya terlebih dahulu kami menegurnya,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Lamteng Mustafa menuturkan ADD terealisasi pada April 2017 mendatang. Sebelum hal itu terealisasi perlu dilakukan kerjasama pendampingan penyerapan dan penggunaan dana desa dengan penegak hukum, nantinya para kepala desa tidak salah melangkah dalam pengambilan kebijakan.
Pendampingan oleh kejaksaan diharapka  dapat meningkatkan pengetahuan kepala desa tentang hukum. “Selain itu manfaat pendampingan ini, diharapkan tidak ada kepala desa tersangkut kasus hukum,” ujarnya.
Di Lampung Tengah sendiri tahun ini ADD yang dikelola mencapai Rp 139 miliar, dimana masing-masing kampung menerima sekitar Rp 600 juta. Angka ini akan terus dinaikan menjadi Rp 1 miliar per kampung di tahun mendatang.
Dana tersebut, lanjut Mustafa, akan diarahkan untuk pembangunan kampung-kampung, khususnya jalan, lampu penerangan dan peningkatan keamanan. “Lampung Tengah terdiri dari 3 ribu km. Masih banyak jalan kita yang rusak dan kita tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD. Karenanya saya harap ADD Lampung Tengah difokuskan untuk pembangunan jalan-jalan di setiap kampung,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.