Penggeledahan Rumah Bupati Lampung Timur, Kejati Sita Barang Mewah dan Dokumen Penting

Lampung Timur – (PeNa), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah barang mewah dari rumah pribadi Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo, dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Selain rumah pribadi, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Pemkab Lampung Timur.

Bacaan Lainnya

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa sejumlah barang yang disita dari rumah pribadi Dawam antara lain satu unit mobil Honda Brio tahun 2024 bernomor polisi BE 1601 AAT atas nama anaknya, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merek Gucci, uang tunai sekitar Rp8 juta, beberapa unit ponsel, KTP, ATM, dan barang lainnya.

“Dari Kantor Dinas PUPR dan Kantor Pemkab Lampung Timur, kami menemukan dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik yang akan digunakan untuk mendalami kasus ini,” ujar Armen.

Dugaan Korupsi Proyek Penataan Kawasan Rujab Bupati

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pada proyek Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Proyek senilai Rp6,99 miliar tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Lampung Timur dengan pelaksana kegiatan CV. Generasi Tirta Abadi.

“Dalam proses lelang proyek ini, kami menduga ada pelanggaran hukum untuk memenangkan pelaksana kegiatan. Dugaan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Direktur CV. Generasi Tirta Abadi berinisial AC dan sejumlah pejabat di Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Armen.

Tahap Penyidikan dan Langkah Kejati Lampung

Armen menegaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

Kejati berkomitmen untuk memanggil saksi-saksi terkait, mengumpulkan alat bukti, serta berkoordinasi dengan lembaga lain guna menghitung kerugian negara.

“Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas demi memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Armen.

Komitmen Kejati Lampung

Kejati Lampung memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Tidak ada toleransi terhadap korupsi. Kami berharap langkah ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran negara,” pungkas Armen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.