Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Pimpin Lampung 2025-2030

Bandar Lampung – (PeNa), Provinsi Lampung kini memiliki pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.

Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela resmi ditetapkan sebagai pemimpin baru setelah meraih suara mayoritas dalam Pemilihan Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon ini dilakukan melalui Sidang Pleno Penetapan yang dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024. Sidang tersebut berlangsung di Bandar Lampung pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, berhasil meraih total suara sebanyak 3.300.681 atau 82,69% dari total suara sah. Ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan penuh masyarakat Lampung,” ujar Erwan saat membacakan berita acara penetapan.

Pasangan Rahmat dan Jihan diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI. Dukungan luas dari partai-partai ini menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan pasangan tersebut.

Dokumen Resmi Penetapan

Penetapan pasangan calon terpilih ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 21/PL 027-BA/18/2025, yang telah ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung. Dokumen tersebut disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, seperti Ketua DPRD Provinsi Lampung, partai politik pengusung, pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Provinsi Lampung.

Dengan penetapan ini, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela diharapkan dapat membawa perubahan dan pembangunan yang signifikan bagi Lampung selama lima tahun ke depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.