Pengunggah Gambar LGBT Di Ciduk Polisi

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Diduga mengunggah gambar bernuansa
Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)   bersama anggota Polantas Polresta Bandarlampung hingga viral di media sosial (medsos), tesangka M Hasyim (32) warga Kaliguha, Padang Cermin, Pesawaran, di ciduk petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dirumahnya, pada Rabu (24/1).
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol  Agung Harto Cahyono mengemukakan saat ekspose di Mapolresnya,  bahwa pelaku pengunggah gambar yang telah direkayasa telah diamankan. “Tersangka diamankan karena telah mengunggah foto bernuansa LBGT di Medsos dan menjadi viral. Perbuatannya itu, telah mencemarkan nama baik anggota tersebut,” kata dia.
Mengenai kronologinya, terang Agung Harto Cahyono, bahwa tersangka mengambil foto saat anggota keluar dari kamar mandi dan saat tidur. Oleh tersangka, foto itu dikirim kepada rekannya bernama, Alimudin yang berada di Semarang, kemudian di rekayasa dengan nuansa LBGT lalu diunggah ke Facebook. “Foto-foto itu kemudian menjadi viral. Merasa dicemarkan anggota tersebut melapor ke bagian Reskrim Polresta Bandar Lampung. Atas dasar laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya,” terang dia.
Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mengunggah foto tersebut dan tidak mengetahui kalau foto-foto yang dikirimkan kepada rekannya itu akan direkayasa dan menjadi viral di Medsos. “Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 unit HP milik tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman diatas luma tahun penjara, ” tegas dia. PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.