PKK Pesawaran Bagikan Insentif Kepada Kader Posyandu

PESAWARAN-(PeNa), Ketua PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi membagikan insentif kepada kader posyandu di Balai Adat Kecamatan Kedondong dan Balai Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan, Jumat (28/12).
Menurutnya, Posyandu masih menjadi sarana penting di dalam masyarakat yang mendukung upaya pencapaian keluarga sadar gizi (KADARZI), membantu menurunkan angka kematian bayi dan kelahiran, serta mempercepat penerimaan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
“Kegiatan di dalamnya meliputi kegiatan pemantauan pertumbuhan yang diintegrasikan dengan pelayanan seperti imunisasi untuk pencegahan penyakit, penangulangan diare, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kontrasepsi, hingga penyuluhan dan konseling, ” ujar dia.
Posyandu juga merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar dan sosial dasar masyarakat.
“Posyandu sebagai perwujudan dari peran serta masyarakat tidak serta merta hadir dan bergerak dengan sendirinya, dukungan pemerintah terhadap keberadaan dan kesinambungan terus diupayakan, ” jelas dia.
Diketahui, berbagai kebijakan telah dibuat, bermacam kegiatan dan program telah dilaksanakan agar posyandu tetap eksis dan menjadi gerbang depan pemberdayaan masyarakat.
Terpantau, Refreshing Keder Puskesmas  Kedondong dan Pemberian Insentif kepada Kader Posyandu yang dilakukan di Balai Desa Kedondong Kecamatan  Kedondong adalah  Kader 272 dan Posyandu 55. Kemudian, Kecamatan Way Lima Posyandu 39 dan Kader 188. Insentif diberikan selama enam bulan yakni Juli – Desember.
Lalu, pemberian insentif kepada Kader Posyandu di Balai Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan adalah Kader 496, Posyandu 98. Selanjutnya, Kecamatan Tegineneng adalah Kader 295 dan Posyandu 59. Sementara itu, untuk Kecamatan Negeri Katon
Kader 335 dan Posyandu 67. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.